Kamis, 14 Januari 2016

Tugas II PKN
1.       Jelaskan prinsip prinsip dan dasar Demokrasi!
2.       Sebutkan syarat syarat dapat dipilih dalam pemilu kades!
3.       Sebutkan syarat syarat dapat dipilih dalam pemilu Bupati!
4.       Sebutkan syarat syarat dapat dipilih dalam pemilu walikota!
5.       Sebutkan syarat syarat dapat dipilih dalam pemilu Gubernur!
6.       Sebutkan syarat syarat dapat dipilih dalam pemilu Presiden!
7.       Sebutkan syarat syarat dapat dipilih dalam pemilu DPRD!
8.       Sebutkan syarat syarat dapat dipilih dalam pemilu Wakil Presiden RI!
9.       Sebutkan syarat syarat dapat dipilih dalam pemilu DPDRI!
10.   Sebutkan syarat syarat dapat dipilih Dalam melaknat menjadi Perangkat Desa!


1.       a. prinsip pemerintah berdasarkan konstitusi
b. pemilihan umum yang demokratis
c. federalisme: pemerintahan Negara bagian dan local
d pembuatan undang undang
e.sistem perdilan yang independen
f. dan masih banyak lagi
2.       berikut ini syarat syarat  dipilih dalam pemilu  kades, bupati, walikota, gubernur, presiden, DPRD, wapres,  dan DPD RI
a.warga negara Republik Indonesia;
b. bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
c. memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik indonesia dan bhinneka tunggal ika;
d. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
e. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
f. bersedia dicalonkan menjadi kepala desa;
g.
terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
h. tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
i. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
j. tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
k. berbadan sehat;
 
l. tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan; dan
 
m. syarat lain yang diatur dalam Peraturan Daerah.

10…………

Sabtu, 28 November 2015

Judul
Judul Asli
Karya
Penerbit
Cetakan
Tahun Penerbitan
Jumlah Halaman














:Wanita Wanita Mulia Yang Dijamin Surga
:Nisa’  Mubasyarat Bi Al-Jannah
:Syaikh Ahmad Khalil Jum’ah
:Daar Ibni Katsir, Damaskus
:Kedua
:1412 H/1991 M
:235 Halaman


Ummu Al Mukminin Khadijah Binti Khuwailid

Khadijah At Tahirah, Yang Berarti “Khadijah Wanita Yang Suci”.Lahir Di Ummul Qurra’ Tahun 68 Sebelum Hijrah, 15 Tahun Sebelum Tahun Gajah. Adalah Anak Dari Khuwailid  Bin Asad Bin Abdul Uzza, Dengan Fatimah Binti Zaidah Bin ‘Asham. Beliau Pernah Menikah Dengan Abu Halah Bin Zurarah At Tamimi Dan Atiq Bin Abid Al Mahzumi, Yang Kemudian Menikah Dengan Baginda Nabi SAW.
Khadijah Memiliki Perniagaan Luas Dan Para Pekerja Yang Selalu Jujur Kepadanya, Dan Dari Hal Itulah Yang Membawa Beliau Mengenal Nabi SAW. Beliaulah Yang Menyaksikan Langsung Informasi Yang Indah Tentang Nabi SAW.Saat Nabi Saw Berusia 25 Tahun, Beliau Diamanati Membawa Barang Dagangan Khadijah Ke Syam. Beliau Mendapat Keuntungan Dari Hal Itu Dan Kemudian Ke Mekah Dan Menyerahkan Semua Hasilnya Dengan Sikap Amanah Yang Sempurna Kepada Khadijah.
Pembantu Khadijah Yang Sebelumnya Ikut Dengan Nabi Ke Syam Pun Menceritakan Kemuliaan Nabi SAW Kepada Khadijah Yang Kemudian Senang Dengan Hal Itu. Allah Telah Mentaqdirkan Kemuliaan Yang Menjadikannya Sebagai Seorang Peraih Kebahagiaan Dunia Akhirat.
Khadijah Bercita Cita Menjadi Pendamping Nabi SAW, Beliau Pun Menceritakannya Kepada Nufaisah Binti Munayah. Yang Kemudian Menemui Rasullulah Dan Memintanya Menikahi Khadijah. Rasul Pun Menerimanya. Hal Ini Kemudian Berlanjut, Dengan Beberapa Kalimat Yang Intinya Memuji Allah SWT Dan Menyampaikan Sebuah Keinginan Nabi Saw Untuk Mempersunting Khadijah. Dan Amru Bin Asad, Paman Khadijah, Menerimanya. Mahar Yang Diberikan Kepada Khadijah Adalah 20 Anak Lembu.